Senin, 21 Desember 2015

SIMRS GENERIK GRATIS BAGI RS PEMERINTAH ATAUPUN RS SWASTA

mengutip dari iklan ekstrak buah manggis. kabar gembira untuk kita semua, terutama para pelaku sosiobisnis di bidang kesehatan.
rumah sakit tidak bisa lepas dari sistem informasi dan jaringan. apalagi menyangkut data-data pasien. sistem informasi haruslah terpadu dan terintegrasi. tujuannya agar data pasien tetap aman meskipun terjadi bencana atau kecelakaan. apalagi saat ini masih banyak rumah sakit yag belum memiliki layanan tersebut dikarenakan untuk memasang infrastruktur jaringan tidaklah murah. belum lagi untuk membeli SIMRS yang harganya juga tidak murah. kabar baiknya adalah, saat ini DITJEN BUK telah menyediakan layanan SIMRS gratis
atau SIMRS GENERIK bagi rumah sakit pemerintah maupun swasta.

berikut dikutip dari http://www.buk.kemkes.go.id/read-simrs-gratis-608.html



Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Generic Open Source (SIMRS)
sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang disiapkan oleh Ditjen BUK untuk menangani keseluruhan proses manajemen Rumah Sakit, mulai dari front office sampai back office, terdiri dari beberapa modul yaitu :

  1. Modul Registrasi
  2. Modul Poli (Sesuai dengan Pelayanan yang ada)
  3. Modul Radiologi
  4. Modul Laboratorium
  5. Modul admission 
  6. Modul Rawat Inap
  7. Modul Integrasi JKN (INA CBG & SEP)
  8. Modul Apotik
  9. Modul Pembayaran / Billing System
  10. Modul Rawat Jalan
  11. Modul IGD
  12. Modul Adm
  13. Modul Logistik
  14. Modul Gudang
  15. Modul Jasa Pelayanan
  16. Modul Keuangan
  17. Modul Eksekutif
  18. Modul Keperawatan
  19. Modul Gizi
  20. Modul Kamar Operasi
  21. Modul Rekam Medik
SIMRS GOS
  1. Gratis bagi RS baik Pemerintah maupun Swasta
  2. Dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP dan database MySQL
  3. Open Source, sehingga mudah untuk di modifikasi.
  4. Seluruh modul diatas merupakan satu kesatuan utuh, saling terintegrasi. 
  5. SIMRS ini sudah Bridging dengan Aplikasi INACBG dan SEP-BPJS,
  6. SIMRS ini juga dirancang untuk pengiriman pelaporan RS (SP2RS), sehingga nantinya rumah sakit tidak perlu lagi membuat laporan.
  7. SIMRS ini dapat di integrasikan dengan SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap Indonesia)
  8. Setiap tahun SIMRS ini dilakukan pengembangan, disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan regulasi dari Kementerian kesehatan.

Cara Mendapatkan SIMRS GOS
  • Mengajukan surat permohonan SIMRS GOS kepada Dirjen Bina Upaya Kesehatan
  • RS mempunyai infrastruktur IT (Jaringan, Komputer dan Server) & SDM IT
kurang lebih demikian. mudah bukan?, dan yang pasti dapat meringankan biaya instalasi SIMRS. ditambah keuntungan yang bisa didapat ketika menggunakan SIMRS generik pastinya memudahkan pelaporan dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar