Senin, 11 Januari 2016

PENGGUNA MOTOR 250CC ATAU LEBIH SIAP-SIAP GANTI SIM BARU

dikutip dari detik.

"Aturan penggolongan SIM C yang baru mulai berlaku 1 Mei 2016," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Minggu (9/1/2016).

Adapun, pengelompokan SIM C kini dibagi 3 golongan yakni
SIM C (polos), SIM C1 dan SIM C2.

3 Golongan SIM C itu diklasifikasikan berdasarkan kapasitas mesin motor (CC).

"Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2. Rencana tersebut akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. Paling telat April 2016," lanjutnya.

Tiga golongan SIM C tersebut adalah sebagai berikut:
SIM C: untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250 CC
SIM C1: untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC
SIM C2: untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500 CC ke atas.

"Penggantian SIM C dengan golongan baru akan dimulai serentak Februari - April 2016," imbuhnya.

wah, buat yang bawa kendaraan 250CC macam ninja 250, R25 ke atas harus siapin kocek buat naik kelas yooo....hehehe..peraturan ini serentak. jadi monggo segera sesuaikan sim sampean dengan tunggangan kebanggaan sampeyan ya bro.

BTW, CBR 250 kan kalo nggak salah di STNK silinder 249CC ya bro?. lha kui mepet ngono piye jal?. perlu upgrade SIM porak?....haha.

1 komentar: